ISSN
Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah (PDII) LIPI memiliki tugas
dan wewenang untuk melakukan pemantauan atas seluruh publikasi terbitan berkala
yang diterbitkan di Indonesia. Sebagai bagian dari tanggung-jawab tersebut,
PDII menerbitkan ISSN (International
Standard of Serial Number) yang merupakan tanda pengenal unik
setiap terbitan berkala yang berlaku global.
Bagi para pengelola / penerbit jurnal ilmiah,
LIPI juga menyediakan sarana cuma-cuma untuk mempublikasikan jurnal secara
online di Jurnal Online.
PERHATIAN : Penerbitan jurnal secara online dan cetak harus dilengkapi dengan nomor ISSN untuk masing-masing media yang berbeda.
PERHATIAN : Penerbitan jurnal secara online dan cetak harus dilengkapi dengan nomor ISSN untuk masing-masing media yang berbeda.
ISSN diberikan oleh ISDS (International
Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. ISSN diadopsi
sebagai implementasi ISO-3297 di tahun 1975 oleh Subkomite no. 9 dari Komite
Teknik no. 46 dari ISO (TC 46/SC 9). ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik
secara regional maupun nasional. Untuk regional Asia dipusatkan di Thai
National Library, Bangkok, Thailand. PDII LIPI merupakan satu-satunya ISSN National Centre untuk
Indonesia.
Terhitung sejak tanggal 1 April 2008, seluruh
proses pengajuan dan penerbitan ISSN dilakukan secara online melalui sarana
ini.
1.
Melengkapi formulir permohonan online di halaman Formulir permohonan
ISSN baru.Segera setelah melakukan permohonan, catat nomor ID serta kata-sandi yang
diberikan melalui email yang tercatat di formulir pendaftaran dan simpan dengan
baik. Ini diperlukan untuk kembali masuk guna mengunggah seluruh dokumen sampai
konfirmasi penerbitan kodebar dijital.
Formulir
permohonan ISSN :
Hanya
formulir yang diisi dengan lengkap dan benar yang akan disetujui ! Untuk itu
pastikan menuliskan dengan benar seluruh informasi di kolom yang sesuai...
|
Nama terbitan
|
:
|
*
|
|
|
Sinopsis
|
:
|
*
|
|
|
Institusi Pengelola
|
:
|
*
|
|
|
|
Situs terbitan
|
:
|
|
|
Kontak
|
:
|
Personil yang bertanggung-jawab atas terbitan
berkala !
|
|
|
|
Nama
|
:
|
*
|
|
|
Alamat institusi
|
:
|
*
|
|
|
Surat-e
|
:
|
*
|
|
|
Tel / fax
|
:
|
* /
|
|
Penerbit
|
:
|
Isi bila
berbeda dengan Pengelola !
|
|
|
|
Situs
|
:
|
|
|
Frekwensi terbitan
|
:
|
*
|
|
|
Edisi mulai berlaku
|
:
|
*
|
|
|
Media terbitan
|
:
|
*(Cetak,
online, CD, DVD)
|
|
|
Kategori keilmuan
|
:
|
*(Kesehatan)
|
|
|
Kunci dinamis
|
:
|
Isi dengan kombinasi angka (tanpa spasi) yang
ditampilkan di jendela kecil saat Anda klik tautan lihat disini !
[ lihat disini ! ] |
|
|
|
|||
Ketentuan dan perjanjian
·
PDII LIPI memiliki wewenang sepenuhnya untuk
memberikan persetujuan atau penolakan atas permohonan yang masuk.
·
Nomor ISSN yang diberikan berlaku seterusnya kecuali
bila dilakukan pencabutan oleh PDII LIPI atau bila ada pergantian judul dan
atau sub-judul terbitan.
·
Satu nomor ISSN hanya bisa dipakai untuk satu terbitan
berkala pada media tertentu. Terbitan berkala yang sama namun diterbitkan dalam
media yang berbeda (versi cetak dan elektronik) harus memiliki nomor ISSN yang
berbeda.
·
Judul dan sub-judul terbitan yang didaftarkan ISSN
elektroniknya harus sama dengan judul atau sub-judul terbitan tercetak (yang
telah diterbitkan), kecuali jika terbitan elektronik yang dimaksud akan dimulai
lagi dari volume 1. No. 1.
Kewajiban penerbit pemilik ISSN :
- Mencantumkan ISSN di pojok kanan atas pada halaman kulit muka, halaman judul, dan halaman daftar isi dari terbitan tersebut diatas dengan diawali tulisan ISSN.
- Mencantumkan kodebar ISSN di pojok kanan bawah pada halaman kulit belakang untuk terbitan ilmiah. Sedangkan untuk terbitan non-ilmiah di pojok kiri bawah pada halaman kulit muka.
o
Mengirimkan setiap terbitannya sebanyak minimal 2
(dua) eksemplar setiap kali terbit ke PDII-LIPI, sebagai dokumentasi nasional,
termasuk pembuatan Indeks Majalah Ilmiah Indonesia dan koleksi di perpustakaan
PDII. Selain itu agar dapat dikelola dan diakses melalui the Indonesian
Scientific Journal Database, khususnya untuk terbitan ilmiah.
o
Untuk terbitan ilmiah online, mengirimkan
berkas digital atau softcopy dalam format PDF dalam CD atau
melalui email (isjd.pdiilipi@yahoo.com) maupun terbitan dalam bentuk cetak.
o
Segera melaporkan ke PDII-LIPI apabila ada perubahan
judul atau anak judul terbitan. Setiap ISSN hanya berlaku untuk judul dan anak
judul yang sama. Pergantian judul dan atau anak judul harus mendapatkan ISSN
baru.
o
Nomor ISSN mulai berlaku sejak tanggal, bulan, dan
tahun diberikannya nomor tersebut dan tidak berlaku surut (mundur). Penerbit /
pengelola terbitan berkala tidak diperkenankan mencantumkan nomor ISSN yang
dimaksud pada terbitan terdahulu.
o
Penulisan edisi (volume, nomor, bulan, dan tahun)
terbitan harus mengacu pada standar terbitan yang berlaku. Penomoran terbitan
berkala harus sesuai dengan frekuensi terbitnya. Jika frekuensi terbitnya 2X
dalam satu tahun, maka nomor terbitan akan ada 2 setiap volumenya. Nomor
terbitan berkala tidak berlanjut secara kontinyu. Volume menandakan tahun ke-,
sejak diterbitkannya, sedangkan nomor adalah urutan terbit yang ke-, pada tahun
yang dimaksud, kemudian diikuti dengan bulan dan tahun.
Contoh:
Jurnal A terbit pertama kali bulan Januari tahun 2012, dengan frekuensi penerbitan 2 bulan sekali.
Volume 1, Nomor 1, Jan-Peb 2012 ......... sampai Volume 1, Nomor 6, Nov-Des 2012
Volume 2, Nomor 1, Jan-Peb 2013 ......... sampai Volume 2, Nomor 6, Nov-Des 2013, dst.
Jika ISSN Jurnal A baru diberikan pada bulan Maret/April 2013 maka berlakunya ISSN tersebut adalah mulai edisi: Volume 2, Nomor 2, Mar-Apr 2013.
Contoh:
Jurnal A terbit pertama kali bulan Januari tahun 2012, dengan frekuensi penerbitan 2 bulan sekali.
Volume 1, Nomor 1, Jan-Peb 2012 ......... sampai Volume 1, Nomor 6, Nov-Des 2012
Volume 2, Nomor 1, Jan-Peb 2013 ......... sampai Volume 2, Nomor 6, Nov-Des 2013, dst.
Jika ISSN Jurnal A baru diberikan pada bulan Maret/April 2013 maka berlakunya ISSN tersebut adalah mulai edisi: Volume 2, Nomor 2, Mar-Apr 2013.
o
Pergantian judul dan atau anak judul, harus disertai
dengan pergantian nomor ISSN baru. Nomor ISSN baru dimulai dengan Volume 1 dan
nomor 1 kembali, bukan kelanjutan dari volume dan nomor terbitan sebelumnya
(dengan judul dan ISSN yang berbeda). Jika substansi pada terbitan baru sama
atau hampir sama dengan judul sebelumnya, penerbit/pengelola dapat menjelaskan
pada lembaran setelah cover atau sampul depan, bahwa jurnal
baru yang dimaksud merupakan kelanjutan dari jurnal sebelumnya dengan judul,
ISSN, dan edisi terbitan terakhirnya.
o
PDII-LIPI akan mencabut ISSN yang telah diberikan
apabila pengelola/ penerbit tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan
tidak memenuhi wajib simpannya secara rutin ke PDII-LIPI.
2. Mengunggah seluruh data elektronik yang
dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN melalui sarana yang tersedia.
Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir (setelah masuk).
Pemohon tidak perlu mengirimkan dokumen-dokumen fisik, tetapi diwajibkan mengunggah seluruh dokumen tersebut di tempat yang tersedia di halaman formulir (setelah masuk).
3. Setelah berkas lengkap dan diunggah (Surat,
Cover, Daftar isi, Susunan Dewan Redaksi), silahkan tunggu hingga berkas di
VERIFIKASI oleh Petugas. Segera melunasi pembayaran biaya administrasi sebesar
Rp. 200.000, apabila permohonan telah di Verifikasi,- (PP No. 106 Tahun 2012).
langsung ke rekening
langsung ke rekening
a/n BPN 088 Pusat DII - LIPI
No. 070-0000089198
Bank Mandiri Cabang Graha Citra Caraka
Kantor Telkom Pusat, Jl. Gatot Subroto, Jakarta
No. 070-0000089198
Bank Mandiri Cabang Graha Citra Caraka
Kantor Telkom Pusat, Jl. Gatot Subroto, Jakarta
4. Setelah seluruh data elektronik yang
dipersyaratkan untuk pengajuan ISSN diunggahkan, pengelola harus melakukan
konfirmasi melalui telp. 021 5733465 ext 3507/3508/3509 dan menginformasikannya
melalui kotak pesan (arsip komunikasi) yang tersedia.
5. Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui dan
diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai dan
disetujui.
Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
6. Nomor dan kodebar ISSN bisa diketahui
dan diunduh langsung dari halaman status pemohon setelah seluruh proses selesai
dan disetujui.
Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
Perubahan kodebar akibat variasi terbitan (nomor terbitan, perubahan harga, dsb) bisa dilakukan sendiri oleh pemohon dengan mengganti 2 angka terakhir sesuai dengan aturan ISSN.
- Pengajuan untuk terbitan regular (terbitan dalam format cetak) maupun elektronik (terbitan elektronik). Kategori terbitan berkala adalah majalah, surat kabar, buletin, buku tahunan, laporan tahunan, jurnal maupun prosiding aneka pertemuan ilmiah.
- Terbitan memenuhi syarat kelengkapan minimum :
- Surat permohonan tertulis secara resmi dari penanggung jawab terbitan berkala suatu lembaga/organisasi berbadan hukum (berkop surat dan stempel lembaga/organisasi dan bukan surat dari pimpinan redaksi). Surat permohonan ditujukan kepada Kepala PDII-LIPI.
- Halaman sampul depan terbitan berkala lengkap dengan judul (termasuk anak judul) terbitan, penulisan volume, nomor, dan tahun terbit, serta nama organisasi/lembaga penerbit.
- Halaman daftar isi.
- Halaman daftar Dewan Redaksi.
- Biaya administrasi pengurusan nomor ISSN.
- Seluruh dokumen disiapkan dalam bentuk data elektronik dengan format PDF dan dikompres dengan format ZIP. Untuk media elektronik bisa digantikan dengan tampilan situs yang memuat informasi terkait.
- Setiap nomor ISSN hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) judul terbitan pada satu media. Nomor ISSN yang sama terus berlaku selama judul dan atau anak judul terbitan serta medianya tidak berubah. Terbitan yang diterbitkan pada beberapa media berbeda (misal : cetak dan elektronik) wajib mengajukan ISSN untuk setiap media.
ISSN Online tidak
hanya berfungsi sebagai media untuk pengajuan dan penerbitan nomor ISSN, tetapi
juga sekaligus membantu pemohon ISSN untuk membuat kodebar sesuai nomor ISSN
yang dimiliki. Sistem ini memberikan keleluasaan dan dapat mengakomodasi setiap
perubahan kodebar akibat variasi terbitan. Hal ini dimaksudkan agar pemohon
ISSN setiap saat bisa membuat kodebar untuk terbitan yang sama, namun memiliki
ciri yang berbeda, misalnya : harga, edisi khusus, dsb. Yang lebih penting,
pemohon tidak perlu memiliki atau membeli perangkat lunak apapun untuk membuat
kodebar ini.
Kodebar untuk ISSN
mengacu pada standar EAN-13 yang merupakan kombinasi 13 karakter (0-9, X). ISSN
sendiri hanya terdiri dari 8 karakter (0-9, X). Kodebar untuk ISSN ditentukan
dengan cara :
- 3 angka pertama : 977 yang khusus diperuntukkan sebagai identifikasi nomor ISSN.
- 7 angka pertama dari nomor ISSN.
- 2 angka tambahan yang bebas ditentukan oleh pemilik ISSN untuk membedakan terbitan berkalanya. Umumnya dimulai dari kombinasi 00 s/d 99.
- 1 karakter (0-9, X) sebagai karakter-cek EAN-13 yang dihitung secara otomatis berbasis modulo 11.
Di ISSN Online, pada awal persetujuan 2 angka tambahan diberikan angka
standar 00 yang merepresentasikan edisi awal.
Cara menghitung
karakter-cek dengan modulo 11 :
- Buat deret yang terdiri dari 7 angka pertama ISSN ditambah 2 angka tambahan.
- Kalikan setiap angka dengan 2, 3, ..., 10 dimulai dari angka terakhir.
- Jumlahkan seluruh hasil perkalian tersebut.
- Bagi hasil perkalian tersebut dengan 11.
- Sisa yang tidak terbagi menjadi karakter-cek EAN-13. Bila sisa tersebut sama dengan 10, diganti dengan huruf X.
Berikut ini adalah
contoh untuk kasus dengan nomor ISSN : 1234-5679 dengan 2 angka tambahan 00.
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
0
|
0
|
||||||||||||
|
x
|
x
|
x
|
X
|
X
|
x
|
x
|
x
|
x
|
||||||||||||
|
10
|
9
|
8
|
7
|
6
|
5
|
4
|
3
|
2
|
||||||||||||
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
||||||||||||
|
10
|
+
|
18
|
+
|
24
|
+
|
28
|
+
|
30
|
+
|
30
|
+
|
28
|
+
|
0
|
+
|
0
|
?
|
168
|
Karena, 168 : 11 = 15 sisa 3, maka karakter-cek EAN-13 = 3 ! Karena itu hasil pembuatan kodebar menjadi 9771234567003.
Hal yang sama berlaku untuk angka ke
8 dari ISSN yang merupakan karakter-cek untuk nomor ISSN. Angka ini dihitung
dengan cara yang sama seperti diatas berbasis modulo 11. Hanya perhitungan
dilakukan untuk 7 angka pertama saja, tanpa 2 angka tambahan. Tetapi angka sisa
dipakai untuk mengurangi 11, dan hasil pengurangan ini yang dipakai sebagai
karakter-cek. Pada contoh diatas :
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
||||||||
|
x
|
x
|
x
|
X
|
x
|
x
|
x
|
||||||||
|
8
|
7
|
6
|
5
|
4
|
3
|
2
|
||||||||
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
?
|
||||||||
|
8
|
+
|
14
|
+
|
18
|
+
|
20
|
+
|
20
|
+
|
18
|
+
|
14
|
?
|
112
|
Karena, 112 : 11 =
10 sisa 2, maka karakter-cek ISSN = 11 - 2 = 9 ! Sehingga ISSN lengkap menjadi
1234-5679. Bila hasil yang diperoleh adalah 10 diganti dengan huruf X, sedang
11 diganti dengan 0.
Untuk informasi
mengenai status permohonan ISSN, sangat dianjurkan untuk melakukan kontak
melalui HALAMAN PEMOHON setelah masuk. Dengan sistem ini, kesalahan komunikasi
bisa diminimalisir dan menjamin kepastian dan kecepatan tanggapan.
Hanya memang bila
benar-benar diperlukan silahkan melakukan kontak langsung ke :
Bidang Dokumentasi
- PDII LIPI
Gd. PDII (lt. 5)
Jl. Gatot Subroto 10, Jakarta 12042
PO BOX 4298
Tel / fax (021) 5733465 / 5733467, 5207387
Gd. PDII (lt. 5)
Jl. Gatot Subroto 10, Jakarta 12042
PO BOX 4298
Tel / fax (021) 5733465 / 5733467, 5207387
Untuk informasi lebih detail
mengenai ISSN, silahkan langsung mengunjungi situs International Standard of Serial
Number.
Seluruh data bibliografi dari
pemohon yang telah disetujui bisa diakses oleh publik melalui halaman Daftar ISSN yang telah
diterbitkan.
Namun, untuk data lama (sebelum
tahun 2007) merupakan hasil konversi dari bibliografi PDII LIPI, dan tidak
seluruh informasi lengkap tersedia.
Saat ini untuk masing-masing data
elektronik yang dipersyaratkan, ukuran data yang bisa diunggah dibatasi
maksimal 1 MB setelah dikompres dalam format ZIP. Secara umum ukuran data ini
sudah sangat cukup. Apabila Anda mengalami kesulitan akibat ukuran data yang
terlalu besar, pastikan :
- Pindai data dengan resolusi standar 72 dpi.
- Ubah ukuran riil gambar hasil pemindaian sesuai ukuran kertas A4 (210 x 279 mm).
Secara umum,
bila kedua hal diatas dilakukan ukuran data gambar tidak akan melebihi 500 KB.
Meski ISSN berlaku terus untuk
terbitan yang sama selama tidak ada perubahan judul (termasuk anak judul) dan
media, kodebar untuk ISSN bisa berubah-ubah sesuai dengan variasi terbitan.
Misal : edisi khusus terbitan, perubahan harga, dsb. Sehingga memungkinkan
pembedaan kodebar untuk pemakaian dalam proses distribusi.
ISSN Online memberikan fasilitas
untuk membuat kodebar dijital yang selanjutnya bisa diunduh dan dipakai oleh
pemilik ISSN. Segera setelah disetujui, akan ditampilkan kolom isian untuk 2
angka tambahan yang bebas ditentukan oleh pemilik ISSN untuk membedakan produk
terbitannya yang memiliki ISSN yang sama. Cukup isi kolom tersebut dengan 2
kombinasi angka, kemudian tekan tombol SIMPAN. Maka akan dibuat kodebar sesuai
dengan nomor tersebut. Kodebar yang disimpan di ISSN Online hanya kodebar yang
dibuat terbaru. Untuk menampilkan kodebar lama, cukup revisi kembali 2 angka
tambahan dengan 2 angka lama dan tekan tombol SIMPAN.
Setelah mengubah 2 angka tambahan di
nomor ISSN seperti dijelaskan diatas dan menekan tombol SIMPAN, adakalanya
gambar kodebar yang ditampilkan tidak berubah. Hal ini disebabkan oleh perambah
yang dipakai masih menampilkan data lama yang tersimpan di cache komputer
Anda.
Untuk menampilkan gambar terbaru,
arahkan kursor ke gambar kodebar, klik kanan di tetikus dan pilih View
Image. Maka gambar kodebar akan ditampilkan di perambah. Kemudian tekan
tombol RELOAD atau REFRESH di perambah Anda.
Akan ditampilkan gambar kodebar yang terbaru. Untuk kembali, cukup tekan
tombol BACK di perambah.
Seluruh data terbitan yang telah
memiliki ISSN sebelum sistem ini bisa diakses melalui halaman Daftar ISSN yang
telah diterbitkan.
Para pemilik ISSN tersebut tetap
bisa memanfaatkan sarana yang ada dengan memakai nomor ID dan kata-sandinya
masing-masing. Setelah dilakukan pencarian, nomor ID bisa diketahui dari
halaman informasi detail setiap terbitan. Untuk mendapatkan kata-sandi,
masukkan nomor ID tersebut di kolom untuk pengingat kata-sandi di halaman depan
situs ISSN Online. Kata-sandi akan dikirim melalui surat elektronik yang
tercatat di database. Untuk itu pastikan bahwa surat-e dalam keadaan aktif.
Bila surat-e lama sudah tidak aktif, kontak langsung ke PDII LIPI untuk meminta
perubahan data surat-e.
Seluruh data lama dimasukkan di
kategori data dengan permohonan pada tahun 2007. Karena itu saat masuk pastikan
untuk memilih tahun permohonan : 2007.
Sejak diluncurkan ISSN Online telah
mendapatkan pengakuan publik berupa :
- Hak Cipta no. 045144 (25 Januari 2010).
- ISSN Awards 2009 dari ISDS Paris.
ISSN untuk media online murni
(media massa online, blog, dll)
ISSN juga
bisa diterbitkan untuk aneka media online murni seperti koran online, majalah
online, blog dan sebagainya. Namun, sesuai dengan cakupan "terbitan
berkala" ada beberapa pembatasan bagi media online murni :
- Dikelola oleh institusi dengan identitas yang jelas serta situs resmi.
- Memiliki nama domain yang unik dan merujuk ke institusi diatas.
- Pengelola yang bertanggung-jawab atas konten dengan identitas yang jelas.
- Khusus untuk blog :
- Pengisi blog adalah multi personal dengan sistem keanggotaan yang baku. Sehingga blog pribadi TIDAK TERMASUK kategori yang bisa diberikan ISSN.
- Sistem di blog harus menjamin bahwa tulisan tidak bisa direvisi maupun dihapus, minimal setelah mendapatkan komentar dari pembaca.
Untuk media
online murni, berkas-berkas terkait sebagai persyaratan ISSN diatas bisa
dipenuhi dengan mengambil layar cetak (print screen) dari halaman depan
media, daftar artikel sebagai pengganti Daftar Isi serta halaman keterangan
pengelola media sebagai pengganti Dewan Redaksi.
Kepada Yth
Kepala PDII-LIPI cq. Kepala Bidang Dokumentasi PDII-LIPI di Jakarta
Dengan
Hormat,
Kami yang
bertanda tangan dibawah ini:
Nama
penerbit/pengelola:
Bekerjasama
dengan:
Alamat penerbit/pengelola:
bermaksud
mengajukan ISSN untuk:
Nama
terbitan berkala:
Bulan dan
tahun pertama kali terbit:
Frekuensi
terbitan:
Bahasa untuk
artikel yang diterbitkan:
Media
terbitan (cetak/elektronik):
Bersama ini
kami sertakan/upload persyaratan dokumen pendukung yang diminta, yaitu:
Edisi
terakhir terbitan berkala yang telah diterbitkan (2 eks)
Cover
(sampul) depan terbitan berkala yang dimaksud (bila belum pernah diterbitkan)(2
lembar)
Susunan dewan redaksi (2 lembar)
Daftar isi
terbitan (2 lembar)
Bukti
transfer pembayaran (jika pendaftaran dilakukan secara online).
Demikian
permohonan kami. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
(Tempat...,tanggal/bulan/tahun)
Kepala Lembaga/Dekan/Direktur...
Tanda tangan dan cap/stempel
Nomor induk pegawai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar